I. Pendahuluan

I.1 Pengertian Etika

Etika berarti moral sedangkan etiket berarti sopan santun. Dalam bahasa Inggeris dikenal sebagai ethics dan etiquette.

Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma.

Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma moral, noprma agama dan norma sopan santun. Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan,norma agama berasal dari agama sedangkan norma moral

berasal dari suara batin. Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika.

1.2 Persamaan ddan Perbedaan Etika

Antara etika dengan etiket terdapat persamaan yaitu:

(a) etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai mengenai manusia tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun etiket.

(b) Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilkukan. Justru karena sifatnya normatif maka kedua istilah tersebut sering dicampuradukkan.

Adapun perbedaan antara etika dengan etiket ialah:

(a) etiket menyangkut cara melakukan perbuatan manusia. Etiket menunjukkan cara yang tepat artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam sebuah kalangan tertentu. Misalnya dalam makan, etiketnya ialah orang tua didahulukan mengambil nasi, kalau sudah selesai tidak boleh mencuci tangan terlebih dahulu. Di Indonesia menyerahkan sesuatu harus dengan tangan kanan. Bila dilanggar dianggap melanggar etiket. Etika tidak terbatas pada cara melakukan sebuah perbuatan, etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

(b) Etiket hanya berlaku untuk pergaulan. Bila tidak ada orang lain atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Misalnya etiket tentang cara makan. Makan sambil menaruh kaki di atas meja dianggap melanggar etiket dila dilakukan bersama-sama orang lain. Bila dilakukan sendiri maka hal tersebut tidak melanggar etiket. Etika selalu berlaku walaupun tidak ada orang lain. Barang yang dipinjam harus dikembalikan walaupun pemiliknya sudah lupa.

(c) Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam sebuah kebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Contohnya makan dengan tangan, bersenggak sesudah makan. Etika jauh lebih absolut. Perintah seperti “jangan berbohong”, “jangan mencuri” merupakan prinsip etika yang tidak dapat ditawar-tawar.

(d) Etiket hanya memadang manusia dari segi lahirian saja sedangkan etika memandang manusia dari segi dalam. Penipu misalnya tutur katanya lembut, memegang etiket namun menipu. Orang dapat memegang etiket namun munafik sebaliknya seseorang yang berpegang pada etika tidak mungkin munafik karena seandainya dia munafik maka dia tidak bersikap etis. Orang yang bersikap etis adalah orang yang sungguh-sungguh baik.

1.3 Fungsi etika

Etika tidak langsung membuat manusia menjadi lebih baik, itu ajaran moral, melainkan etika merupakan sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan. Etika ingin menampilkan ketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis. Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.

Pluralisme moral diperlukan karena:

(a) pandangan moral yang berbeda-beda karena adanya perbedaan suku, daerah budaya dan agama yang hidup berdampingan;

(b) modernisasi membawa perubahan besar dalam struktur dan nilai kebutuhan masyarakat yang akibatnya menantang pandangan moral tradisional;

(c) berbagai ideologi menawarkan diri sebagai penuntun kehidupan, masing-masing dengan ajarannya sendiri tentang bagaimana manusia harus hidup.

1.4 Pengertian Profesionalisme

Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).

1.5 Mewujudkan & Mengembangkan Profesionalisme

Usaha untuk mewujudkan etos profesionalisme dapat dilakukan baik melalui pendekatan struktural maupun kultural. Meskipun masalah struktur dan kultur tidak perlu dipertentangkan secara tajam, untuk mempermudah pembahasan sangat diperlukan perbedaan di antara keduanya. Dalam pendekatan struktural, biasanya yang perlu mendapat pembenahan adalah mekanisme kerja di dalam organisasi yang menghambat pelaksanaan kerja secara profesional. Sedangkan dalam pendekatan kultural, yang perlu mendapat perhatian adalah pengembangan kualitas SDM. Pendekatan kultural ini memakan waktu lebih lama dan biayanya lebih besar. Namun dampak negatif dari perubahan yang terjadi tidaklah sebesar pendekatan struktural.

- Pendekatan Struktural

Menurut Benveniste, menumbuhkan profesionalisme dalam organisasi sama artinya dengan mereduksi birokrasi. Dengan birokrasi dimaksudkan struktur dan fungsi organisasi di mana aturan-aturan, regulasi-regulasi dan rutinitas digunakan secara ekstensif. Birokrasi biasanya lebih menekankan mekanisme kerja yang didasarkan pada sistem hirarkhis dan aturan yang kaku. Para birokrat yang menduduki jabatan tertentu dalam organisasi dituntut untuk patuh pada top manajemen yang memiliki otoritas lebih tinggi.

Di era globalisasi ini organisasi yang masih mempertahankan pendekatan birokrasi akan menghadapi tantangan besar, karena banyak aspek dari globalisasi justru bertolakbelakang dengan sifat birokrasi. Selain itu pelbagai perubahan yang berlangsung dengan cepat sangat membutuhkan respon dan penanganan yang cepat pula. Kondisi semacam ini akan sulit sekali ditempuh dengan pendekatan birokrasi yang lebih banyak membebankan kebijakan dan keputusan pada top pucuk pimpinan setelah melalui proses panjang pertimbangan sub-sub unit atau departemen dalam organisasi.

Secara struktural, upaya yang bisa dilakukan untuk lebih memprofesionalkan kinerja organisasi dapat ditempuh melalui dua cara. Yang pertama adalah dengan profesionalisasi organisasi, dan yang kedua adalah dengan restrukturisasi organisasi. Cara pertama adalah dengan menghadirkan para profesional untuk menempati pos-pos strategis dalam struktur yang ada. Cara ini tentu bukannya tanpa masalah, sebab selain para profesional ini harus menyesuaikan diri dengan budaya organisasi (corporate culture) yang sudah terbentuk dalam organisasi, para birokrat senior yang telah lama bekerja di organisasi yang bersangkutan belum tentu cocok dengan gagasan-gagasan ataupun kinerja para profesional tersebut (Cf. Rosabeth Kanter et al, 1992:42).

Cara kedua adalah dengan pembenahan struktur yang ada, dalam artian bahwa organisasi perlu melakukan perampingan struktur dengan menghilangkan atau menggabungkan unit-unit yang dinilai kurang produktif ataupun memperlambat mekanisme kerja. Usaha demikian meskipun sangat praktis, tetapi akan menimbulkan gejolak dan keresahan di kalangan pejabat atau karyawan yang merasa kehilangan unitnya. Namun sejauh penyelenggaraan restrukturisasi dilakukan secara fair dan transparan, gejolak internal yang mungkin terjadi masih bisa diantisipasi.

- Pendekatan Kultural

Dalam mengupayakan suatu perubahan, pendekatan kultural biasanya lebih dimengerti sebagai terminologi untuk merekomendasi pengembangan sumberdaya manusia (SDM) yang telah ada. Orang juga biasa menyebutnya sebagai pendekatan mental, psikologis ataupun pendidikan. Pada pendekatan ini yang ditekankan adalah peningkatan kualitas SDM melalui penyelenggaraan, studi banding, seminar, kursus atau pelatihan-pelatihan, atau bahkan studi lanjut. Dalam wacana manajemen modern kegiatan ini biasa disebut juga sebagai Organizational Development (OD), yang umumnya diselenggarakan dengan mengundang konsultan dari luar. Melalui bekal tambahan pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh dari kegiatan tersebut, para karyawan akan tertantang untuk semakin meningkatkan kinerjanya.

Masalahnya, sampai sejauh mana keefektifan pendekatan ini? Apabila ditilik dari singkatnya durasi penyelenggaraan pelatihan atau kegiatan sejenis lainnya, tentu orang akan pesimis untuk mengharapkan perubahan perilaku dengan segera. Namun apabila orang memahami makna dan tujuan dari suatu OD, pesimisme semacam itu akan tidak berlaku lagi. Sebagaimana dikemukakan Alexander Winn (1968) bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan sebagaimana disebut di atas pada dasarnya merupakan strategi reedukasi dan normatif yang ditujukan untuk mempengaruhi sistem kepercayaan, nilai, dan sikap dalam organisasi sehingga organisasi dapat beradaptasi lebih baik terhadap akselerasi laju perubahan teknologi, baik di lingkungan internal maupun eksternal.

date Senin, 26 April 2010

0 komentar to “Etika dan Profesionalisme Dalam Bidang Teknologi Sistem Informasi”

Leave a Reply:

SILAKAN AJA KASIH KOMENTAR...